Dengan berkembangnya
zaman serta meningkatnya teknologi saat ini, kebanyakan Muslimah mulai terjerumus
dalam hal-hal bid’ah yang ada pada saat ini, seperti menggunakan hijab modern
yang tak sesuai dengan hijab syari’at islam sesungguhnya, mereka mulai
mengikuti tren barat dan meninggalkan syariat islam karena ketidakmengertian
mereka akan ilmu Pengetahuan. Ini merupakan bukti bahwa Pendidikan mereka masih
sangat minim. Untuk itu, Pendidikan sangat dibutuhkan bagi setiap insan
khusunya Para Muslimah, sebab wanita memiliki peran yang sangat penting dalam
hidupnya. Ia adalah seorang putri, saudara perempuan, yang nantinya akan
menjadi seorang istri dan bahkan seorang ibu yang akan melahirkan, membentuk,
dan mendidik generasi-generasi islam menjadi seorang yang baik dan
berpendidikan. Maka dari itu, untuk melahirkan generasi-generasi yang terdidik,
maka harus dimulai dari seorang wanita yang terdidik pula.
Pepatah
mengatakan, “Wanita adalah saudara kandung lelaki”. Artinya, Setiap kaum hawa
memiliki tanggung jawab sebagaimana kaum Adam yaitu untuk menuntut ilmu. Setiap
Muslimah hendaknya lebih memperhatikan Aulawiyat dibandingkan ilmu-ilmu umum.
Ilmu Aulawiyat yaitu ilmu yang mendasar dan harus dipelajari pertama kali,
seperti ilmu Aqidah, fiqih, Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan ilmu-ilmu Syar’I
itulah maka seorang Muslimah dapat mempraktekkan ajaran agamanya dengan benar,
sehingga dapat menekuni Agama islam secara sempurna.
Wanita
merupakan panji bagi suatu Negara, yang akan menentukan bagaimana masa depan
suatu Negara. Jika Para wanita dalam suatu Negara itu baik, maka baiklah masyarakatnya.
Dan sebaliknya, jika wanita-wanitanya rusak, maka rusaklah masyarakat yang ada
dalam Negara tersebut. Untuk itulah setiap wanita Muslimah harus memiliki
kesadaran untuk berpendidikan, memiliki ilmu dan bekal untuk masa depan mereka.
Banyak wanita
yang beranggapan bahwa Pendidikan bagi seorang wanita tidak perlu tinggi sampai
sarjana atau lebih dari itu, sebab setinggi apapun Pendidikan seorang wanita
maka pada akhirnya ia harus kembali pada tugasnya yang hakiki yaitu menjadi
seorang ibu rumah tangga. Pernyataan itu memang benar, mereka akan menjadi ibu
rumah tangga, tapi dalam hal Pendidikan yang tidak perlu tinggi maka itu adalah
kesalahan besar. Wanita yang menuntut ilmu sampai perguruan tinggi bukanlah
suatu kesalahan, karena menuntut ilmu merupakan kewajiban sejak kita dilahirkan
hingga ke liang lahat. Ilmu yang didapatkan seorang wanita bukanlah semata
untuk mendapatkan gelar sarjana atau supaya dipandang baik dalam masyarakat,
akan tetapi ilmu yang mereka dapatkan sebenarnya akan menjadi bekal untuk
menghadapi masa depannya ketika sudah hidup dalam lingkungan masyarakat, berumah
tangga, dan mendidik anak-anaknya nanti.
Muslimah yang kaffah adalah yang mengerjakan
kewajibannya sebagai hamba Allah, yaitu beribadah kepada-Nya, mengerjakan sunnah-sunnah
Rasul-Nya, berakhlak mulia, berperilaku baik, mampu menjadi teladan bagi
orang-orang disekitarnya. Ia tidak hanya menjadi baik untuk dirinya sendiri,
akan tetapi bisa mengajak dan menggerakkan orang-orang disekitarnya untuk
melakukan kebaikan tidak hanya sekedar dengan ajakan atau perintah, tetapi
dengan memberi teladan dan mempraktekkan kebaikan dalam bermu’amalah kepada
Allah dan orang-orang disekitarnya. Ciri-ciri wanita Muslimah yang paling mudah
dikenal dikalangan masyarakat adalah mengenakan hijab syar’I, yang menutupi
kepala hingga dada. Hal ini sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam surat
Al-Ahzab ayat 59:
يَآيَّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لِإَزْوَاجِكَ وَ بَنَاتِكَ وَ نِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ
يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ، ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ
فَلَا يُؤْذَيْنَ، وَ كَانَ اللهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: “Wahai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang
mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh
mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, sehingga mereka tidak
diganggu/ disakiti. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini begitu populer di kalangan
Muslimah yang berpengetahuan sehingga tidak jarang dari mereka yang lebih
meyakini untuk mengenakan hijab, hal ini sangat berbeda bagi kalangan Muslimah
yang kurang berpengetahuan, mereka menganggap jilbab hanya sekedar menutupi
rambut, tapi tidak megetahui bahwa ini hukumnya wajib, sehingga banyak dari
mereka yang masih buka tutup hijab. Untuk itu, sebagai Muslimah yang kaffah
maka hendaknya kita berdakwah menyebarkan pengetahuan agama islam kepada
saudari- saudari kita yang belum mengetahui tentang islam.
Wanita merupakan orang yang sangat
dimuliakan oleh Rasulullah SAW. Beliau telah mengangkat derajat wanita tiga
kali lebih tinggi, yang dahulunya pada masa jahiliyyah wanita adalah aib bagi
mereka sehingga wanita dibunuh hidup-hidup. Namun setelah Nabi datang membawa
islam, maka wanita telah dimuliakan, untuk itu seharusnya kita menjaga
kehormatan kita dengan baik, salah satu caranya adalah dengan menutup aurat
atau mengenakan hijab syar’i.
Muslimah yang sesungguhnya adalah yang sederhana, memiliki rasa
malu, berpakaian apa adanya, tidak menampakkan auratnya/ kecantikannya diluar
rumah (tabarruj). Allah melarang keras dalam hal ini, seperti dalam
firman-Nya:
وَ
لَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُوْلَى
“Janganlah
Kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33)
Sebagai wanita
Muslimah, hendaknya kita meneladani Sayyidatina Fatimah, Putri Nabi yang begitu
sederhana dalam berpenampilan, ia tidak berlebihan, dan memiliki rasa malu yang
tinggi sehingga ia sangat berhati-hati dalam menjaga auratnya. Rasa malu atau hayaa’
harus dimiliki oleh setiap Muslimah, karena itu merupakan karakteristik orang
yang mulia dan memiliki keimanan tinggi. Hayaa’ merupakan kepekaan yang
baik dan kelembutan perasaan yang tampak di mata yang sangat mempengaruhi
penampilan seorang Muslimah, maka ia yang dimahkotai dengannya akan mendapatkan
kehormatan dan kemuliaan serta dianugerahi dengan kebaikan yang sempurna.
Untuk mencapai ridho Allah dan menjadikan kita sebagai Muslimah
yang kaffah, maka kita harus menghindari beberapa hal, yaitu juga tidak
meninggikan (tertawa terbahak-bahak dan
berkata dengan suara keras) atau merendahkan suaranya dengan lembut
ketika berhadapan dengan lawan jenis, tidak menggunakan parfum saat bepergian
atau melewati kaum lelaki, karena akan menimbulkan fitnah, memakai pakaian tapi
telanjang, artinya memakai pakaian yang ketat dan transparan. Dan hendaknya kita tidak meninggikan sanggul
rambut seperti punuk unta. Sebagaimana ancaman Nabi SAW: “Ada dua jenis
manusia diantara penghuni neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, yaitu
wanita yang berpakaian tapi telanjang, condong pada ketidaktaatan dan
mencondongkan orang lain, di kepalanya terdapat seperti punuk unta. Mereka
tidak akan masuk syurga dan tidak juga mencium bau syurga meskipun wangi syurga
dapat tercium dari jarak sekian sekian”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar