Di dalam
Al-Qur’an terdapat beberapa istilah yang diidentifikasikan sebagai bencana
alam, yaitu Rajfah (Gunung meletus), Sa’iqoh (petir atau kilat), saihah
(Guntur), zalzalah (gempa bumi), bumi terbalik, Angin puting
beliung, banjir dan hama. Secara umum, penyebab dari semua kerusakan atau
bencana alam tersebut memiliki dua penyebab, yaitu penyebab secara langsung dan
penyebab secara tidak langsung. Factor penyebab tidak langsung artinya dalam
hal ini manusia tidak berperan dalam kerusakan alam tersebut, seperti gunung
meletus, tsunami, gempa bumi, dan lain-lain. Sedangkan factor penyebab secara
langsung berarti kerusakan yang diakibatkan akibat ulah manusia yang terpaksa
mengeksploitasikan lingkungan secara berlebihan karena desakan kebutuhan,
keserakahan, ataupun kurangnya kesadaran dalam menjaga lingkungan seperti
menebang pohon sembarangan, membuang sampah sembarangan sehingga menyebabkan
banjir, dan lain-lain.
Namun
jika kita analisis lebih mendalam lagi mengenai ayat-ayat Al-Qur’an yang
terkait dengan alam semesta, maka akan ditemukan penjelasan bahwa Allah SWT
menciptakan alam semesta ini dengan asas keseimbangan sehingga perjalanan alam
semesta ini tidak akan terjadi penyimpangan terhadap ketetapan Allah. Inilah
yang dinyatakan Al-Qur’an sebagai takdir Allah SWT. Al-Qur’an juga menegaskan
bahwa keteraturan alam raya ini ditundukkan untuk memenuhi kebutuan manusia dan
membawa manfaat bagi manusia sendiri. Misalnya perjalanan matahari, pergantian
malam dan siang, turunnya hujan, keberadaaan gunung, dan lain-lain.
Di dalam
Al-Qur’an tidak ada satu ayat pun yang menegaskan bahwa hujan akan menyebabkan
banjir. Ilmu pengetahuan mungkin dapat mengetahui kapan terjadinya hujan, akan
tetapi ilmu pengetahuan tidak dapat mengatur volume air yang harus diturunkan
agar tidak menyebabkan banjir. Begitu pula terhadap bajir, gempa bumi, dan
tsunami. Ilmu pengetahuan hanya bisa mempelajari bencana-bencana tersebut hanya
setelah kejadian berlangsung. Selebihnya hanya bisa mendeteksi gerakan-gerakan
yang terlihat tidak wajar, namun tidak dapat mencegah atau memastikan secara
matematis melalui hukum sebab akibat kapan bencana itu terjadi.
Oleh
karena itu, jika terjadi kerusakan atau penyimpangan yang terjadi pada alam yang
terjadi akibat ulah manusia ataupun fenomena alam semata, maka kita harus
meyakini bahwa fenomena alam tersebut merupakan sebab akibat dari ulah manusia
baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an
secara eksplesit, yaitu pada kalimat:
بمـَا كَسَبَتْ
اَيْدِ النَّاسِ
“Dengan
adanya campur tangan manusia”
Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan
disebabkan oleh ulah tangan manusia. Terjadinya bencana alam pada hakikatnya
sebagai akibat dari kerusakan mentalitas dan moralitas manusia. Kerusakan mentalitas
dapat mendorong seseorang untuk melakukan perilaku destruktif, seperti illegal
logging, mendirikan bangunan di tempat-tempat serapan air, membuang sampah
sembarangan, dan lain-lain. Adapun yang secara tidak langsung yaitu akibat dari
kerusakan moralitasnya seperti korupsi, suap, penyalahgunaan jabatan, arogansi
kekuasaan, kejahatan ekonomi, dan lain-lain.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa kerusakan alam sebenarnya terjadi akibat ulah manusia
itu sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Terjadinya bencana ala
mini sebenarnya merupakan kehendak Allah SWT untuk mengembalikan perjalanan
alam semesta pada awal penciptaannya yang berjalan di atas asas keseimbangan. Dengan
demikian, keberadaan manusia sebenarnya adalah sebagai khalifah di muka bumi
ini untuk menjaga dan melestarikan segala penciptaan-Nya yang ada dibumi. Setiap
manusia seyogyanya memiliki kesadaran dalam dirinya sendiri bahwa mereka adalah
satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga harus saling menjaga apa-apa yang
Allah ciptakan di muka bumi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar